Ekonomi
Islam pada akhir-akhir ini mendapat suatu perhatian besar, baik di negara
berkembang ataupun negara maju. banyak kajian dan riset yang meneliti tentang
perkembangan ekonomi Islam. Tak
terkecuali, penelitian-penelitian yang dilakukan oleh kaum intelektual seperti yang
ada di perguruan tinggi. Sebagai contohnya di Indonesia, ekonomi Islam tidak
hanya diajarkan di perguruan tinggi Islam saja. akan tetapi, juga diperkenalkan
di perguruan tinggi negeri. Lebih dari itu, selain di peroleh dari pendidikan
formal mereka juga jatuh bangun dalam usahanya memperoleh ilmu ekonomi Islam,
seperti diadakannya berbagai riset, seminar, kajian diskusi intelektual dan
lain sebagainya. Para intelektual tidak bosan-bosannya mencari berbagai
referensi untuk turut serta dalam memperjuangkan dan membangun ekonomi Islam ini, bahkan sebagian
diantara mereka rela untuk langsung turun ke lapangan guna meneliti, mengkaji,
dan menganalisi perkembangan ekonomi Islam. Ketertarikan dalam melakukan penelitian ini
didasarkan pada kesadaran akan pentingnya ekonomi Islam sebagai salah satu
disiplin ilmiah yang sebenarnya bisa diwujudkan dengan membentuk suatu teori
ataupun postulat. Kepekaan dalam memperhatikan perubahan ekonomi yang sedang
terjadi ini merupakan sesuatu yang harus digali dan dikaji lebih lanjut.
sebagai peneliti yang berkencimpung di dalamnya, maka sewajarnya kita
mengetahui bahwa ekonomi Islam ini tidak hanya sebagai terapan praktis akan
tetapi juga harus memperhatikan akan perkembangan akademis-teoritis itu sendiri.
Dalam catatan sejarah ekonomi Islam dimulai dari zamannya Rasulullah hingga
terus mengelami perkembangan dari waktu ke waktu, kemudian muncullah saat ini
terdapat tiga arus pemikiran utama, yaitu, Mazhab Baqir al-Sadr, Mazhab
Mainstream, dan Mazhab Alternatif. Dari ketiga mahzab tersebut memiliki
karakteristik masing-masing dengan berbagai aspek dan sudut pandang tersendiri.
Perbedaan pemikiran tidak kemudian membuat ekonomi Islam ini
terkotak-kotak satu sama lainnya. Akan tetapi, disini justru menjadi warna dalam
ekonomi Islam itu sendiri, untuk saling membenah dan memperbaiki satu sama
lain.
Peranan
riset untuk mengkaji, meneliti, serta mengungkapkan berbagai macam kasus, baik
yang telah terdahulu atau pun yang baru muncul akhir-akhir ini merupakan suatu
upaya untuk menciptakan ekonomi Islam itu tak sekedar menjadi postulat akan
tetapi bisa terciptanya suatu sistem yang berkeadilan dan stabil. Kita sendiri
menyadarinya bahwa kehidupan manusia semakin kedepan menjadi semakin kompleks.
Hal ini juga nantinya akan menimbulkan suatu permasalahan yang mungkin akan menjadi
kompleks juga, misalkan dalam lingkup ekonomi bisa saja ada suatu produk baru
yang dikemas sedemikian rupa sehingga itu merupakan bentuk lain dalam ekonomi
konvensional yang masih mengandung unsur riba, gharar, masyir dan taqlis. Disnilah peran riset sejauh mana ia dapat
mengkritisi berbagai peristiwa tertentu yang nantinya, dengan hasil riset
tersebut dapat menunjukkan solusi sejauh mana ekonomi itu tumbuh secara adil
dan stabil.
Semangat
dalam melakukan penelitian dan pengkajian tetap memberikan sikap kritis sebab dalam perjalanannya akan menemukan
berbagai macam sudut pandang dalam menanggapi suatu permasalahan yang sama. Islam
sebagai fundamental atas seluruh aktivitas kehidupan umat manusia. Oleh karena
itu, pemberian power antara ruh dan spirit ekonomi Islam seharusnya dapat
berjalan secara bersinergis. Hal ini perlu diterapkan agar dalam melakukan
riset tidak hanya dilakukan dengan pendekatan parsial-pragmantis. Namun lebih mengarahkan kepada hal-hal yang
menjadi dasar dan filosofi dari ekonomi Islam itu sendiri. Dalam hal ini,
pelaksanaan riset dapat dilakukan dengan menonjolkan akar keilmuan, dan tidak
hanya berkonsentrasi pada buahnya saja, sehingga ketika hal ini dapat
benar-benar diterapkan maka ekonomi Islam itu tidak hanya berbicara secara
normatif tetapi mampu menjelaskan berbagai data, informasi dan argumen yang lebih
empiris. Proses pengkajian dan pernelitian seharusnya dapat membuka diri untuk
ikut mempelajari fakta-fakta sistem ekonomi yang telah diterapkan di dunia
barat maupun timur sebagai perbandingan dalam memberikan analisis serta argumen
didalam penelitian. Selain itu, pendekatan
dalam ekonomi Islam juga harus dapat memperdalam ajaran Islam sebagai dasar dalam ekonomi Islam sehingga
hasil dari riset tidak hanya berbicara mengenai
logika-logika manusia akan tetapi dapat menghasilkan suatu disiplin
ilmiah baik secara intelektual maupun nurani.
0 komentar: